Pelangiaqiqah.com – Seperti yang kita ketahui, pengertian aqiqah secara istilah merupakan suatu ibadah yang ditujukan kepada Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur kita sebagai orang tua atas kelahiran sang buah hati sebagai salah satu bentuk karunia yang diberikan oleh-Nya.
Menurut jumhur ulama, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama dilakukan pada hari ke-7 atau satu minggu setelah kelahiran sang buah hati.
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »
Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, _“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah no. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Menurut Imam Syafi’i, aqiqah menjadi tanggung jawab dari orang tua yang menanggung nafkah anak. Sedangkan menurut Ulama Hambali, aqiqah itu dituntut khusus dari ayah, kecuali jika ayahnya tersebut sudah meninggal atau terhalang tidak bisa memenuhi aqiqah.
Pada umumnya hewan aqiqah yang digunakan adalah kambing atau domba. Tidak boleh mengaqiqahkan anak dengan menggunakan hewan seperti ayam, kelinci, atau burung. Aqiqah anak laki-laki dengan dua ekor kambing/domba dan perempuan satu ekor kambing/domba.
Jenis Kelamin Hewan Aqiqah
Adapun mengenai jenis kelamin hewan aqiqah, tidak disyariatkan dalam hewan aqiqah harus jantan atau betina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.”
(HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)
Berikut juga kami bagikan cuplikan video atas tanya jawab dari ceramah yang disampaikan oleh Ustad Abdul Somad mengenai hal ini:
Bagi ayah bunda yang akan melaksanakan aqiqah untuk sang buah hati, Pelangi Aqiqah sebagai jasa aqiqah pertama dan terlengkap se-Indonesia bisa menjadi pilihan yang tepat untuk menjadi bagian dalam pelaksanaan aqiqah sang buah hati.
Pelangi Aqiqah sudah bersertifikasi halal MUI 120000255920821, sehingga ayah bunda tidak perlu khawatir dan ragu lagi untuk aqiqah di Pelangi Aqiqah. Untuk informasi pemesanan dan harga paket aqiqah terbaru, bisa langsung hubungi CS Pelangi Aqiqah.