Apakah Masih Perlu Aqiqah (Lagi) Jika Ganti Nama?

Apakah Masih Perlu Aqiqah (Lagi) Jika Ganti Nama?

Pemberian nama pada anak, biasanya dilakukan pada saat proses tasyakuran aqiqah berlangsung. Lalu muncul sebuah pertanyaan, haruskah melakukan aqiqah lagi jika sebelumnya anak sudah pernah aqiqah? Jawabannya, tidak perlu.

Pandangan ulama mengenai hukum aqiqah terdapat perbedaan, namun mayoritas ulama sepakat bahwa pelaksanaan aqiqah adalah sunnah muakkad (dianjurkan). Seperti yang sudah dijelaskan pada waktu aqiqah yang paling utama, adalah pada hari ke-7 atau seminggu setelah kelahiran anak.

Lalu, apa yang menjadi dasar bahwa tidak perlu lagi mengaqiqahkan anak yang mau ganti nama, dengan catatan bahwa sebelumnya sudah pernah diaqiqahkan?

Aqiqah merupakan salah satu rangakaian ibadah yang dikaitkan dengan kelahiran anak, bukan karena pemberian nama.

Hadits yang Berkaitan

Ilustrasi via wedjan.org

Kalau kita lihat kebelakang, mengenai sejarah aqiqah sebelum dan sesudah datangnya Islam. Umat terdahulu tak terkecuali di masa jahiliyah, tradisi aqiqah sudah ada. Pada masa itu, setiap kelahiran anak juga dilakukan penyembelihan seekor kambing lalu oleh orang jahiliyah dilumuri kepala sang bayi dengan darah kambing.

Kemudian, hingga datang Islam, aktivitas tersebut disempurnakan oleh Allah SWT melalui wahyu yang disampaikan kepada Rasulullah SAW dengan mengganti darah yang dilumuri ke kepala bayi, menjadi menggunakan minyak wangi.

Buraidah bin Hashib al-Aslami

كُنَّا فِى الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لأَحَدِنَا غُلاَمٌ ذَبَحَ شَاةً وَلَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا فَلَمَّا جَاءَ اللَّهُ بِالإِسْلاَمِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَنَحْلِقُ رَأْسَهُ وَنَلْطَخُهُ بِزَعْفَرَانٍ

Dulu di masa jahiliyah, apabila anak kami baru dilahirkan, maka kami menyembelih seekor kambing, dan kami lumuri kepala bayi itu dengan darah kambing. Ketika islam datang, kami tetap menyembelih kambing aqiqah, kami gundul kepala bayi, dan kami lumuri dengan za’faran. (HR. Abu Daud 2845 dan dinilai hasan shahih oleh al-Albani).

Salman bin Amir RA

مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى

Untuk setiap kelahiran anak ada aqiqahnya. Karena itu, sembelih hewan untuknya dan buang kotoran darinya. (HR. Ahmad 18359, Bukhari 5472, dan yang lainnya).

Samurah bin Jundub

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, untuk disembelih di hari ketujuh kelahirannya, digundul rambutnnya, dan diberi nama. (HR. Ahmad 20616, Abu Daud 2840, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dari hadist-hadist di atas menunjukkan bahwa perintah aqiqah adalah berkaitan dengan kelahiran anak, bukan pemberian nama atau pergantian nama.

Rasulullah Mengganti Nama Sahabat

Dilansir dari situs nu.or.id, tidak sedikit orang yang menyepelekan soal nama, sehingga sering mendengar ungkapan: “Apalah arti sebuah nama”. Padahal dalam pandangan Islam, nama termasuk hal yang sangat diperhatikan.

Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:

إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ –أخرجه ابو داود

“Sesungguhnya kelak pada hari kiamat kalian akan dipanggil dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Karenanya, maka bagusilah nama kalian” (H.R. Abu Dawud)

Pada zaman Rasulullah SAW, ada sahabat-sahabat yang mempunyai nama yang artinya bermasalah. Terkadang orang jahiliyah memberikan nama anak mereka dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah seperti, Abdul Ka’bah (hamba Ka’bah), Abdul Uzza (Hamba Uzza), dan nama-nama buruk lainnya.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW mengganti nama mereka dengan nama yang baik.

Abdul Uzza (Hamba Uzza)

Sahabat Abdurrahman bin Abu Bakr, dulu bernama Abdul Uzza. Setelah masuk islam diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abdurrahman. (al-Mustadrak, 3/538).

Abdul Ka’bah (Hamba Ka’bah)

Sahabat Abdurrahman bin Auf, di zaman Jahiliyah bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Abdurrahman. (al-Mu’jam al-Wasith, 253).

Al-‘Ash (Tukang Maksiat)

Sahabat Muthi bin al-Aswad. Dulu bernama al-‘Ash (tukang maksiat). Setelah masuk islam diganti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Muthi’ (orang yang taat). (al-Mu’jam al-Kabir, 691).

Hazn (Susah)

Ada sahabat namanya Hazn (susah), diganti oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Sahl (mudah). Beliau juga mengganti sahabat yang bernama Harb (perang), dengan Salm (tenang). (HR. Abu Daud 4958)

‘Ashiyah (Tukang Maksiat)

Ada sahabat wanita yang dulunya bernama ‘Ashiyah (tukang maksiat), kemudian diganti dengan Jamilah (wanita cantik). (HR. Muslim 5727)

Ashram (Melarat)

Ada juga sahabat yang dulunya bernama Ashram (melarat), kemudian diganti dengan Zur’ah (subur). (HR. Abu Daud 4956).

Dan masih banyak lagi nama lainnya.

Kesimpulan

Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyuruh mereka untuk menyembelih aqiqah karena ganti nama. Oleh karena itu, jika ada orang yang ganti nama, karena nama sebelumnya ada masalah berkenaan dengan artinya, maka cukup dia umumkan kepada rekan-rekannya. Untuk identitas KTP dan administrasi lainnya, dia bisa urus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Teuku wisnu pelangi aqiqah
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar (dokumentasi Pelangi Aqiqah)

Bagi Anda yang ingin mengaqiqahkan anak, tapi tidak mau repot dan terlalu capek, penulis merkomendasikan jasa aqiqah dari Pelangi Aqiqah. Kami melayani wilayah Jabodetabek dan Cikarang. Mulai dari hewan dan proses penyembelihan kami pastikan halal dan higienis.

Anda akan mendapatkan bonus menarik dari promo-promo yang ada tiap bulannya. Cek di Daftar Harga, untuk melihat paket yang tersedia, untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi CS kami di nomor 0813-9000-0606 (Asiah).

2 Comments

  1. Ohh jadi ternyata kita tidak perlu aqiqah lagi kalau mau ganti nama, terima kasih atas penjelasannya, menambah wawasan saya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *