Arti Musinnah dan Jadza’ah Pada Hewan Aqiqah dan Qurban

Arti Musinnah dan Jadza’ah Pada Hewan Aqiqah dan Qurban

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda mengenai batas usia minimal hewan ternak yang akan diqurbankan seperti berikut ini:

وَعَنْ جَابِرٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – “لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ” – رَوَاهُ مُسْلِم ٌ

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Pada hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk tidak menyembelih hewan qurban kecuali hewan tersebut musinnah,atau jika terasa sulit diperbolehkan menyembelih jadza’ah dari domba. Bagi orang awam pasti akan bertanya-tanya mengenai arti dari musinnah dan jadza’ah tersebut. Lalu sebenarnya apa arti dari kata tersebut? Berikut penjelasannya.

Arti Musinnah Pada Hewan

Musinnah artinya hewan yang sudah masuk usia dewasa. Terkadang ada pula yang menyebutnya dengan tsaniyyah. Disebut musinnah karena diambil dari kata sinnun yang artinya gigi. Ketika hewan tersebut sudah menginjak usia musinnah, ada giginya yang tanggal (poel bahasa Jawa, munglak bahasa Sunda).

Untuk usia musinnah hewan qurban berbeda -beda. Berikut adalah rinciannya:

1. Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun yang sedang masuk tahun kedua.

2. Musinnah dari sapi adalah umur dua tahun yang sedang masuk tahun ketiga.

3. Musinnah dari unta adalah berusia genap lima tahun yang masuk tahun keenam.

Kemudian ada pula jadza’ah dari domba adalah yang telah berusia enam hingga satu tahun. Tidak ada perbedaan antara jantan dan betina karena keduanya sama-sama sah.

Baca Juga : Syarat dan Ketentuan Qurban Idul Adha

Makna Musinnah dan Jadza’ah

Pada hadits yang disebutkan di awal tadi ada beberapa makna yang terkandung di dalamnya, pertama, hadits tersebut menunjukkan bahwa penyembelihan hewan qurban tidak diperkenankan menggunakan hewan yang belum musinnah atau jadza’ah. Kedua, kita diberikan kemudahan bahwa diperbolehkan berkurban dengan jadza’ah dari domba (berusia enam hingga satu tahun).

Berikutnya, hadits tersebut memberitahu kita bahwa yang dimaksud dari qurban bukanlah mencari daging, melainkan ini merupakan bentuk pendekatan diri pada Allah. Bilamana yang dicari adalah daging, tentu saja yang dipilih adalah hewan yang besar. Namun ternyata berkurban dengan hewan berbadan kecil (bukan berarti kurus) dan besar pun sama sahnya.

Lalu, Bagaimana dengan Aqiqah?

Tidak ada hadits yang langsung menyebutkan mengenai syarat usia hewan untuk aqiqah, maka ada sebagian ulama yang mengkiaskan kepada ibadah qurban. Menurut alim ulama Islam di Indonesia, baik dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah, bahwa syarat kambing aqiqah itu disamakan dengan persyaratan hewan untuk berkurban. Termasuk salah satunya mengenai musinnah kambing dan jadza’ah domba.

shireen sungkar dan teuku wisnu
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar menggunakan Jasa Pelangi Aqiqah untuk Cut Shafiyyah Mecca Al Fatih

Sekedar informasi saja, bagi Anda yang ingin melaksanakan aqiqah untuk sang buah hati, penulis merekomendasikan menggunakan layanan jasa aqiqah terlengkap se-Indonesia, yaitu Pelangi Aqiqah. Selain menunya yang sangat lengkap dan bervariasi, Anda juga bisa mendapatkan souvenir dan bonus menarik lainnya jika memesan paket aqiqah lengkap dari Pelangi Aqiqah. Hubungi CS Asiah untuk informasi lebih lanjut 0856 – 0606 – 0505.

Baca Juga : Hikmah Aqiqah Anak Dalam Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *