Setelah bayi lahir, kebanyakan orang tua akan mempersiapkan acara aqiqah. Ada berbagai susunan acara dalam kegiatan aqiqah ini. Seperti contohnya adalah dengan menyembelih hewan aqiqah, memasak daging hewan aqiqah hingga acara doa bersama. Meski begitu, kegiatan aqiqah ini memiliki hukum sunnah muakad.
Hukumnya Aqiqah Jika Setelah 7 atau 40 Hari
Akan tetapi, akan menjadi wajib apabila para calon orang tua sudah bernazar ingin melakukan kegiatan aqiqah. Bagi bayi yang memiliki jenis kelamin laki-laki bisa menggunakan dua ekor kambing. Sementara itu, bayi perempuan bisa menggunakan satu ekor kambing. Hal ini menyebabkan daftar harga aqiqah untuk bayi perempuan dan bayi laki-laki berbeda. Lalu bagaimana jika aqiqah baru orang tua laksanakan setelah 7 atau 40 hari? Berikut penjelasannya:
Boleh Berjalan Pada Hari yang Merupakan Kelipatan Tujuh
Pada dasarnya, kegiatan aqiqah berjalan 7 hari setelah bayi lahir dari rahim sang ibu. Meski begitu, terkadang ada beberapa kendala sehingga kegiatan aqiqah tidak terjadi. Jika kendalanya berada pada dana maka carilah daftar harga aqiqah yang murah dan terjangkau. Apabila tidak bisa melakukan aqiqah pada hari ketujuh maka bisa melakukannya pada hari yang merupakan kelipatan dari angka tujuh. Seperti contohnya pada hari keempat belas, dua puluh satu dan masih banyak lagi.
Berjalan pada Saat Fajar Menyingsing
Setelah bayi lahir ke dunia maka bunda harus wajib mensyukurinya. Rasa syukur ini bisa orang tua limpahkan dengan melakukan kegiatan aqiqah. Para ulama atau ahli agama Islam menganjurkan untuk melakukan aqiqah setelah bayi lahir ke dunia selama 7 hari. Jika lebih dari 7 hari tetap boleh. Hanya saja lakukanlah saat fajar menyingsing. Dengan kata lain lakukanlah saat sore hari. Pastikan saat melakukan aqiqah membaca doa aqiqah.
Boleh Melakukan Lebih Dari 40 Hari Menurut Kitab Tausyih
Kegiatan aqiqah menjadi kegiatan yang memiliki hukum sunnah muakad bari para kaum muslimin. Itu artinya kegiatan ini tidak wajib terlaksana. Akan tetapi menjadi wajib apabila bunda sudah menazarkannya. Jika aqiqah berjalan lebih dari 40 hari maka tetap boleh berjalan. Hal ini sesuai dengan isi dari kitab Tausyih yang tertulis oleh Fathil Qaribil Mujib.
Boleh Melakukan Aqiqah Lebih dari 40 Hari Menurut Malikiyyah dan Syafi’iyyah
Tidak semua orang melakukan aqiqah tepat pada hari ketujuh setelah kelahiran. Ada juga yang lebih dari 7 hari bahkan lebih dari 40 hari. Salah satu faktor yang membuat aqiqah tidak bisa terlaksana dengan tepat waktu adalah faktor dananya. Karena itulah pilihlah daftar biaya aqiqah yang murah dan terjangkau. Menurut Malikiyah dan Syafi’iyah, melakukan aqiqah lebih dari 40 hari adalah boleh.
Pendapat Imam Hambali tentang Aqiqah Lebih dari 40 Hari
Sementara menurut imam Hambali, aqiqah yang lebih dari 7 atau 40 hari itu sah di mata agama. Asalkan aqiqah tidak berjalan sebelum bayi lahir. Karena jika sebelum bayi lahir maka itu sama seperti penyembelihan biasa. Perusahaan Pelangi Aqiqah milik kami akan menyusun jadwal aqiqah sebaik mungkin.
Orang Tua Bisa Memperpanjang Masa-masa Aqiqah
Pada faktanya orang tua bisa memperpanjang masa aqiqah. Hanya saja masa aqiqah tidak sah apabila terlaksana setelah anak mengalami baligh.
Boleh Melakukan Lebih dari 7 atau 40 Hari Asalkan Belum Baligh
Menurut para ulama Indonesia, aqiqah boleh berjalan lebih dari 7 atau 40 hari. Dengan catatan aqiqah tidak berjalan setelah anak baligh atau sebelum anak lahir ke dunia.
Mencari tempat aqiqah dengan daftar harga aqiqah yang murah tentu menjadi opsi yang relevan. Perusahaan Pelangi Aqiqah milik kami memiliki produk daging aqiqah dengan harga bersaing di kelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut seputar Layanan Katering di Pelangi Aqiqah, silakan menghubungi admin kami di nomor 085606060505.