<strong>HARUSKAH SUATU PRODUK MAKANAN SERTIFIKASI HALAL?</strong>

HARUSKAH SUATU PRODUK MAKANAN SERTIFIKASI HALAL?

Perintah untuk mengkonsumsi makanan halal terdapat dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 88 dan Al Baqarah ayat 168. Allah SWT memerintahkan umat muslim untuk makan makanan yang halal yang baik dan janganlah mengikuti syaitan karena dia musuh yang nyata.

Kategori makanan halal menurut Islam ditentukan dari proses pembuatan, dzat atau sumbernya dan cara mendapatkannya. Sebagai contoh, makanan yang sumbernya halal tetapi didapat dari hasil mencuri, maka bukan lagi kategori makanan halal.

Terdapat Dalam Al-Qur’an

Ada beberapa dalil yang membahas tentang makanan halal sebagai pedoman umat Muslim. Berikut beberapa dalil yang membahas tentang makanan dan minuman halal:

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 88, Allah SWT yang artinya:

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 88)

Selain itu dalam surat Al- Baqarah ayat 168 Allah SWT berifirman, yang artinya:  

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168).

Dari dua ayat tersebut, makanan halal yang boleh dimakan umat Islam adalah yang memenuhi dua syarat, yaitu halal, yang artinya diperbolehkan untuk dimakan dan tidak dilarang oleh hukum syara’, dan baik/Thayyib yang artinya makanan itu bergizi dan bermanfaat untuk kesehatan.

Penting Bagi Konsumen

Kenapa peran sertifikasi makanan halal itu sangat penting bagi konsumen? Agar meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sudah menjadi kebiasaan sebagian besar konsumen akan memilih produk halal. Dengan adanya label/sertifikasi halal pada suatu produk yang tercantum pada kemasan/outlet anda, dapat memberikan kepercayaan kepada konsumen agar tidak khawatir berlebih dengan kandungan yang terdapat pada produk yang akan di konsumsi.

Nahh , di Pelangi Aqiqah sendiri sudah memiliki sertifikasi halal dengan nomor 120000255920821. Jadi kalian gaperlu khawatir lagi soal olahan makanan dari kami, Acara-Acara Lainnya yang membutuhkan konsumsi dalam jumlah besar, semua sudah Terjamin Nikmat dan Halal.