Hukum Aqiqah Sunnah atau Wajib? Ini Penjelasan dan Dalilnya

Hukum Aqiqah Sunnah atau Wajib? Ini Penjelasan dan Dalilnya

Hukum aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan dalam Agama Islam adalah hal yang perlu kita ketahui sebelum mengaqiqahkan sang buah hati. Mengingat akan lebih afdol rasanya apabila kita melakukan suatu ibadah yang kita ketahui landasannya, minimal dasarnya terlebih dahulu.

Bukan tanpa alasan, tentu hal ini juga akan menambah rasa keyakinan kita dalam melakukan ibadah tersebut jika kita telah ketahui makna dan hikmah dari ibadah yang kita lakukan.

Untuk info saja, bagi Ayah dan Bunda yang ingin melaksanakan acara aqiqah tanpa harus repot dan pikir pusing alias terima beres, bisa menggunakan jasa dari Pelangi Aqiqah klik Daftar Harga untuk melihat paket yang tersedia, atau bisa juga langsung menghubungi CS melalui WhatsApp 0856 – 0606 – 0505 (Asiah).

Jika sebelumnya sudah dibahas mengenai Souvenir Aqiqah, maka pada kesempatan kali ini, Pelangi Aqiqah akan memberikan uraikan berisikan informasi yang berkaitan dengan hukum aqiqah dalam Islam beserta dalilnya, semoga bermanfaat.

Apa itu Aqiqah?

Pertanyaan ini mungkin akan muncul pada saat kita hendak mengaqiqahkan anak, sejatinya kita tahu bahwa aqiqah adalah ibadah yang dilakukan untuk bayi yang baru lahir. Namun, apa definisi aqiqah yang sebenarnya? Kami akan bahas secara singkat pengertian aqiqah.

Menurut bahasa aqiqah berasal dari kata ’aqqu (عَقُّ) yang mempunyai arti potong. Memotong dalam arti tersebut berarti memotong hewan aqiqah, baik berupa kambing /domba.

Sedangkan, menurut istilah sendiri aqiqah merupakan sebuah ibadah yang ditujukkan kepada Allah sebagai wujud rasa syukur kita sebagai orang tua, karena telah diberi karunia anak oleh Allah.

Ketentuan Hewan Aqiqah

Hewan yang dipakai untuk pelaksanaan aqiqah adalah menggunakan kambing atau domba, baik jantan maupun betina. Untuk aqiqah anak laki-laki memakai dua ekor kambing/domba dan anak perempuan satu ekor kambing/domba.

Tidak diperkenankan aqiqah menggunakan ayam, kelinci, atau burung. Lalu, apakah boleh jika aqiqah menggunakan selain kambing atau domba, misalnya seperti sapi atau unta?

Pendapat Yang Memperbolehkan

Pendapat dari jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, As-Syafi’iyah, dan Al-Hanabilah memperbolehkan aqiqah menggunakan hewan selain kambing atau domba, yaitu sapi atau unta. Di antara dasarnya karena sapi dan unta juga merupakan hewan yang biasa dipakai untuk ibadah, yaitu qurban dan hadyu.

Menurut pendapat Imam Ibnul Mundzir, terdapat salah satu hadist riwayat Bukhari yang menjelaskan bahwa pelaksanaan aqiqah hanya disebutkan hewan, tapi bukan hewan secara khusus, melainkan hewan secara umum, jadi boleh saja dengan selain kambing. Hadist tersebut berbunyi:

مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

“Bersama bayi itu ada aqiqahnya, maka sembelihlah hewan, dan hilangkanlah gangguan darinya.” (HR. Bukhari)

Dikutip dari situs nu.or.id, diperbolehkan aqiqah menggunakan sapi, bahkan jika ada beberapa pihak dengan niat yang berbeda sekalipun. Misalnya, ada tujuh orang yang patungan membeli sapi, dari ketujuh orang tersebut yang tiga berniat untuk aqiqah, sedang yang lainnya berniat untuk berkurban, atau hanya sekedar mengambil dagingnya untuk dimakan ramai-ramai.

لَوْ ذَبَحَ بَقَرَةً أَوْ بَدَنَةً عَنْ سَبْعَةِ أَوْلَادٍ أَوْ اشْتَرَكَ فِيهَا جَمَاعَةٌ جَازَ سَوَاءٌ أَرَادُوا كُلُّهُمْ الْعَقِيقَةَ أَوْ بَعْضُهُمْ الْعَقِيقَةَ وَبَعْضُهُمْ اللَّحْمَ كَمَا سَبَقَ فِي الْاُضْحِيَّةِ

Artinya, “Jika seseorang menyembelih sapi atau unta yang gemuk untuk tujuh anak atau adanya keterlibatan (isytirak) sekelompok orang dalam hal sapi atau unta tersebut maka boleh, baik semua maupun sebagian dari mereka berniat untuk aqiqah sementara sebagian yang lain berniat untuk mengambil dagingnya untuk pesta (makan besar/mayoran),” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VIII, halaman 409).

Pendapat Yang Tidak Memperbolehkan

Sebagian ulama mazhab Al-Malikiyah, Ibnu Hazm yang mewakili madzhab Dzahiri, dimana keduanya mengacu kepada ijtihad Aisyah radhiyallahuanha, bahwa aqiqah hanya boleh menggunakan kambing dan tidak boleh dengan sapi atau unta.

Di antara landasan mereka tidak memperbolehkan beraqiqah kecuali dengan kambing adalah sebagaimana yang diterangkan dalam riwayat berikut:

قِيْلَ لِعَائِشَةَ : ياَ أُمَّ المـُؤْمِنِين عَقَّى عَلَيْهِ أَوْ قَالَ عَنْهُ جُزُورًا؟ فَقَالَتْ : مَعَاذَ اللهِ ، وَلَكْن مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ شَاتاَنِ مُكاَفِأَتَانِ

Dari Ibnu Abi Malikah ia berkata: Telah lahir seorang bayi laki-laki untuk Abdurrahman bin Abi Bakar, maka dikatakan kepada ‘Aisyah: “Wahai Ummul Mu’minin, adakah aqiqah atas bayi itu dengan seekor unta?”. Maka ‘Aisyah menjawab: “Aku berlindung kepada Allah, tetapi seperti yang dikatakan oleh Rasulullah, dua ekor kambing yang sepadan.” (HR. Al-Baihaqi)

Baca Juga : Syarat Ketentuan Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan

Aqiqah Wajib atau Sunnah?

Hukum aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan), Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213): “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “…berdasarkan hadist no. 5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

Waktu yang paling utama dalam melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh atau seminggu setelah kelahiran bayi. Hal ini berdasarkan dari hadist:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »

Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, _“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.”

(HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah no. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ketika sang buah hati lahir, maka aqiqah menjadi tanggung jawab yang dibebankan kepada sang ayah sampai anak menjelang usia baligh. Selepas mencapai usia baligh dan aqiqah belum dilaksanakan oleh ayahnya maka, sudah tidak ada lagi beban bapak untuk mengaqiqahkan anak yang sudah diusia baligh.

Namun, yang perlu digaris bawahi disini adalah, pelaksanaan aqiqah tidaklah wajib tapi sunnah muakkad (sangat dianjurkan) menurut pendapat jumhur ulama.

Lantas muncul sebuah pertanyaan, bagaimana jika anak sudah dewasa dan ingin beraqiqah untuk dirinya sendiri? Apa hukum aqiqah setelah dewasa? Untuk penjelasannya Anda bisa membacanya disini.

Baca Juga : Hukum Aqiqah Setelah Dewasa

Hikmah Aqiqah

Lalu apa hikmah yang kita dapat jika melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh? Dikutip dari rumahsyo.com, Murid Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khon rahimahullah menerangkan:

“Sudah semestinya ada selang waktu antara kelahiran dan waktu aqiqah. Pada awal kelahiran tentu saja keluarga disibukkan untuk merawat si ibu dan bayi. Sehingga ketika itu, janganlah mereka dibebani lagi dengan kesibukan yang lain. Dan tentu ketika itu mencari kambing juga butuh usaha. Seandainya aqiqah disyariatkan di hari pertama kelahiran sungguh ini sangat menyulitkan. Hari ketujuhlah hari yang cukup lapang untuk pelaksanaan aqiqah.”

(Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Duroril Bahiyah, Shidiq Hasan Khon, hal. 349, terbitan Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.)

Bagaimana jika kita belum melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh? Sebagian ulama memperbolehkan untuk pelaksanaannya pada hari ke-14 (dua minggu setelah kelahiran bayi). Bila di hari ke-14 masih belum bisa juga, maka pelaksanaannya bisa di hari ke-21. Hal tersebut berdasarkan hadist:

قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـعَـقِـيْقَتةُ تُـذْبَحُ لِسَـبْعٍ وَلِأَرْبَعَ عَشَرَةَ وَلِإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ

Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas , atau keduapuluh satunya.”

(HR. Baihaqi dan Thabrani)

Rekomendasi Jasa Aqiqah Terlengkap

Bagi Anda yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), kami merekomendasikan jasa layanan aqiqah dari Pelangi Aqiqah yang berlokasi di Bogor.

Tidak perlu khawatir jika Anda yang tinggal di luar wilayah Bogor ingin memesan layanan jasa aqiqah dari Pelangi Aqiqah, Anda dapat menghubungi langsung CS-nya di nomor 0856 – 0606 – 0505 (Asiah).

shireen sungkar dan teuku wisnu
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar menggunakan Jasa Pelangi Aqiqah untuk Cut Shafiyyah Mecca Al Fatih

Pelangi Aqiqah sangat memperhatikan setiap hewan yang diaqiqahkan dengan mengecek kesahatannya. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan oleh Dokter Hewan yang sudah berpengalaman di bidangnya. Selain itu, proses pengolahan daging juga dilakukan secara higienis. Dari mulai kebersihan yang selalu kami jaga sampai pemilihan bahan baku menjadi hal yang utama dalam menciptakan kualitas makanan.

Pelangi Aqiqah juga sudah berdiri lebih dari 5 tahun dengan tenaga kerja yang profesional. Kami sudah melayani lebih dari 10.000 konsumen dengan pelayanan maksimal, karena kepuasan konsumen lah yang menjadi prioritas kami.

Syarat Ketentuan Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan

Syarat Ketentuan Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan

Apa saja yang menjadi syarat aqiqah anak laki-laki dan perempuan? Syarat dan ketentuan tersebut diantaranya yaitu, waktu aqiqah, hewan aqiqah (umur, jenis kelamin jantan atau betina juga kondisi fisik).

Pada kesempatan kali ini, Pelangi Aqiqah akan menjelaskan syarat-syarat sesuai sunnah yang perlu diperhatikan saat melakukan aqiqah berdasarkan dalil.

Syarat-syarat aqiqah untuk anak laki-laki dan anak perempuan harus sesuai dengan ketentuan syariat menurut ketentuan islam. Hal tersebut memiliki tujuan supaya ibadah aqiqah kita diterima oleh Allah. Terlebih lagi, aqiqah adalah salah satu ibadah yang pelaksanaannya sekali seumur hidup.

Syarat Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan dalam Hadist

Sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa aqiqah itu didefinisikan sebagai “memotong”, karena dalam proses aqiqah anak ini adalah memotong/menyembelih hewan. Aqiqah merupakan bentuk ucapan rasa syukur umat islam kepada Allah atas bayi yang dilahirkan dengan syarat-syarat tertentu menurut syariat ajaran Islam.

Syarat aqiqah anak laki-laki dan perempuan dalam hadist sahih yang berbicara mengenai waktu pelaksanaan aqiqah untuk anak atau bayi yang baru lahir adalah sebagai berikut:

Dari Samurah bin Jundub dia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.

[HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan dari kotoran dari kepalanya (dicukur).

[HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak Juz 4, Hal. 264]

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing“.

[HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Penyembelihan hewan berkaitan dengan kelahiran anak atau aqiqah sesuai dengan hadist tersebut disyariatkan untuk dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak.

Hukum aqiqah untuk orang tua yang baru melahirkan anaknya adalah sunnah muakad, walaupun demikian, syarat dan ketentuan aqiqah menjadi bagian penting dalam syariat Islam.

Syarat dan Ketentuan Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Setelah sebelumnya diuraikan mengenai hadist sahih tentang aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, sesuai riwayat hadist di atas maka pelaksanaan aqiqah yang paling sesuai dengan syariat adalah pada hari ke-7 sejak kelahiran bayi.

Namun jika belum bisa pada hari ke-7 tersebut, sebagian ulama memperbolehkan untuk pelaksanaannya di hari ke-14 (dua minggu setelah bayi lahir). Bila di hari ke-14 masih belum bisa juga, maka pelaksanaannya bisa di hari ke-21.

Dari Abu Buraidah RA: “Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.

[HR. Baihaqi dan Thabrani]

Syarat dan Ketentuan Kambing Aqiqah

Kita telah mengetahui tentang hukum aqiqah berdasarkan hadist sahih dan mengenai syarat serta ketentuan waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama, yaitu ada di hari ke-7 atau seminggu setelah bayi lahir. Pada uraian ini kami akan bahas hal terkait syarat dan ketentuan kambing aqiqah.

Jumlah dan Jenis Kelamin (Jantan atau Betina)

Sudah jelas bahwa untuk jumlah hewan yang digunakan untuk aqiqah adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki, sedangkan untuk anak perempuan adalah satu ekor kambing.

Meskipun anak laki-laki dan anak perempuan sama-sama mahkluk ciptaan Allah, namun, ada perbedaan mengenai jumlah hewan yang digunakan untuk aqiqah.

Hal tersebut senada dengan hukum waris, dimana anak laki-laki berhak mewarisi harta orang tuanya dua bagian, sedangkan anak perempuan satu bagian.

Mengenai jenis kelamin hewan (jantan atau betina), dikutip dari jawaban atas seorang penanya pada konsultasisyariah.com, bahwa tidak disyariatkan dalam kambing aqiqah harus jantan atau betina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا

“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.”

[HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany]

Hukum Aqiqah dengan Selain Kambing

Ada perbedaan pendapat mengenai beraqiqah dengan selain kambing:

  1. Jumhur ulama memperbolehkannya
  2. Sebagian ulama tidak memperbolehkannya, bahkan mereka menyatakan tidak sah aqiqah selain dari jenis kambing atau domba.

Berkata Al-‘Iraqy rahimahullahu (wafat tahun 806 H):

“Dan الشاة (kambing) –dalam bahasa arab- mencakup jantan dan betina, baik dari jenis المعز (kambing yang berambut) ataupun jenis الضأن (domba/kambing yang berbulu tebal).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih ketika aqiqah kedua cucunya memilih yang paling sempurna, yaitu domba jantan, dan ini bukan pengkhususan, maka boleh dalam aqiqah menyembelih kambing betina meskipun dari jenis المعز, sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh kemutlakan lafadz الشاة dalam hadist-hadist yang lain.” (Tharhu At-Tatsrib, Al-‘Iraqy 5/208)

Tata Cara Pemotongan Kambing Aqiqah

Untuk yang menyembelih hewan aqiqah juga perlu memperhatikan syarat dan rukun penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Berikut ini adalah hal terkait menyembelih hewan aqiqah:

  1. Niatkan menyembelih hewan aqiqah sebagai bentuk Ibadah kepada Allah.
  2. Memperlakukan hewan aqiqah dengan sebaik-baiknya.
  3. Pisau yang digunakan untuk menyembelih harus tajam.
  4. Jauhkan pandangan kambing ketika sedang menajamkan pisau.
  5. Menggiring kambing ke tempat penyembelihan dengan cara yang baik.
  6. Hewan sembelihan direbahkan.
  7. Posisikan dengan baik bagian tubuh yang akan disembelih.
  8. Hewan aqiqah dihadapkan ke arah kiblat ketika akan disembelih.
  9. Meletakkan telapak kaki di leher sembelihan.
  10. Mengucap Bismilah.
  11. Tidak diperkenankan menggunakan tulang dan kuku sebagai alat penyembelih.

Syarat Ketentuan Pemotongan Rambut Bayi dan Pemberian Nama

Sesuai sunnah, mencukur rambut bayi dilakukan di hari ketujuh atau semingggu setelah kelahiran bayi. Berdasarkan hadis dari Salman bin Amir Ad-Dhabbi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih di hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur kepalanya.

[HR. Nasa’i 4149, Abu Daud 2837, Tirmidzi 1522, dan dishahihkan Al-Albani]

Dalam Ensiklopedi Fikih (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 18/96) dinyatakan, Mayoritas ulama, yaitu malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali, berpendapat bahwa dianjurkan mencukur kepala bayi pada hari ketujuh, dan bersedekah seberat rambut berupa emas atau perak menurut Malikiyah dan Syafiiyah, dan berupa perak saja menurut hambali. Jika tidak dicukur maka beratnya dikira-kira beratnya, dan sedekah dengan perak seberat itu. Mencukur rambut dilakukan setelah menyembelih aqiqah.

Syarat Ketentuan Pembagian Daging Aqiqah

Untuk pembagian daging aqiqah ini berbeda dengan pembagian daging kurban yang biasa dibagikan pada Idul Adha dalam kondisi mentah. Sebaliknya, pada daging hewan aqiqah dibagikan dalam kondisi telah dimasak dan matang.

Daging yang telah diolah tersebut dapat dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, kerabat, atau sanak saudara lainnya. Untuk keluarga, menurut ulama jumlah maksimla daging yang bisa diambil adalah sepertiganya.

Mengenai pembagian daging aqiqah, Ibnu Al-Qayyim berkata:

Membagikan daging aqiqah dalam keadaan matang adalah lebih baik karena dengan memasaknya berarti ia telah menanggung biaya memasak bagi orang miskin dan para tetangga. Dan ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat kebaikan dan dalam mensyukuri nikmat ini (kelahiran anak).

Dengan demikian para tetangga dan orang-orang miskin dapat menikmatinya dengan tenang tanpa memikirkan bagaimana memasaknya. Di samping itu, barangsiapa yang diberi daging yang matang siap untuk dimakan maka kebahagiaan dan kegembiraan orang tersebut akan lebih sempurna dari pada ia hanya menerima daging mentah yang memerlukan biaya dan tenaga untuk memasaknya.

Betapa sempurnanya syariat Islam. Dalam hal kebahagiaan dengan kelahiran seorang anak, Islam mengajarkan untuk berbagi dengan orang lain. Demikianlah beberapa syariat aqiqah anak laki-laki dan perempuan yang bisa diperhatikan dan dilaksanakan.

Rekomendasi Jasa Aqiqah Lengkap

Untuk Anda yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), kami merekomendasikan jasa layanan aqiqah dari Pelangi Aqiqah yang berlokasi di Bogor.

Tidak perlu khawatir jika Anda yang tinggal di luar wilayah Bogor ingin memesan layanan jasa aqiqah dari Pelangi Aqiqah, Anda dapat menghubungi langsung CS-nya.

Teuku wisnu pelangi aqiqah
Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu

Atau hanya sekedar ingin bertanya terlebih dahulu mengenai paket aqiqah yang terdapat di Pelangi Aqiqah, maka dengan senang hati CS-nya menjawab dan melayani Anda dengan ramah dan sabar.

Lebih menariknya, jika Anda berlokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Pelangi Aqiqah mempunyai layanan antar paket aqiqah di area tersebut free ongkir.

Pelangi aqiqah berusaha untuk tepat waktu mengantarkan paket catering aqiqah Anda. Ibadah aqiqah itu mudah, jangan dibuat susah. Gunakan jasa Pelangi Aqiqah.