Bagaimana Hukum Aqiqah di Bulan Ramadhan?

Bagaimana Hukum Aqiqah di Bulan Ramadhan?

Kelahiran seorang anak sudah semestinya disambut dengan kebahagiaan oleh seluruh keluarga. Maka tak heran kalau kelahiran bayi banyak disyukuri dengan berbagai acara. Salah satu yang umum digelar keluarga muslim adalah dengan melaksanakan aqiqah.

Waktu pelaksanaan aqiqah yang dianjurkan adalah tepat seminggu setelah bayi dilahirkan. Lalu jika kelahiran sang anak jatuh bertepatan dengan bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya melaksanakan aqiqah di bulan Ramadhan?

Jawabannya tentu boleh sebab tidak ada hadist yang menjelaskan tentang hukum larangan melaksanakan aqiqah pada bulan Ramadhan. Bahkan kita dilarang untuk mempercayai akan terjadinya hal buruk jika melaksanakan aqiqah di bulan ramadhan.

Selain bulan ramadhan, aqiqah juga dapat dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, Muharram dan bulan-bulan lainnya. Itu berarti aqiqah dapat dilaksanakan kapan saja selagi anak belum mencapai usia baligh. Apabila telah mencapai usia baligh, itu artinya orang tua tidak lagi terbebani untuk melakukan aqiqah.

Adakah Dalil Larangan Aqiqah di Bulan Ramadhan?

Hukum aqiqah dan dalil aqiqah dalam islam

Tidak ada dalil maupun hadist yang membahas tentang larangan untuk melaksanakan aqiqah pada bulan Ramadhan. Bahkan saat Anda ingin melaksanan aqiqah pada bulan Dzulhijjah, Muharram dan bulan-bulan lainnya pun tetap diperbolehkan, dapat disesuaikan dengan hari kelahiran anak Anda.

Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk melaksanakan aqiqah seminggu setelah anak dilahirkan, sesuai dengan sabda-nya pada hadist berikut:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى


Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Mengenai Hari Baik dan Hari Buruk Aqiqah

Dikutip dari situs islam.nu.or.id, pemakaian Primbon yang berisi perhitungan mengenai hari baik dan hari buruk merupakan salah satu fenomena yang marak di Indonesia, utamanya Jawa. Tak sedikit masyarakat yang sampai saat ini menyelenggarakan acara seperti pernikahan, membangun rumah, atau bahkan penentuan hari aqiqah. Bila hitungannya baik, maka hajatannya dilanjutkan.

Akan tetapi apabila hitungannya menghasilkan buruk, maka dicarikan hari lain. Perhitungan semacam ini juga banyak didapati pada budaya non-islam, semisal budaya Tiongkok dengan Feng-Shui-nya.

Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Anda bisa membaca penjelasan lengkapnya disini. Namun secara garis besar, tindakan semacam ini sebaiknya dijauhi.Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang kita untuk mendatangi dukun atau paranormal untuk bertanya suatu hal padanya dan mempercayai apa yang dia katakan.

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh Imam Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 227)

Dengan demikian kita tidak bisa mengatakan bahwa ada satu hari yang baik, karena secara tidak langsung sama dengan mengatakan bahwa hari yang lain tidak baik. Untuk lebih detailnya lihat penjelasan dari Cak Nun:

Rekomendasi Jasa Aqiqah Jabodetabek

Chef Awal Pelangi Aqiqah

Kami merekomendasikan Pelangi Aqiqah sebagai bagian dalam acara aqiqah buah hati Anda. Mengapa harus Pelangi Aqiqah? Kami memiliki keunggulan yang mungkin tidak dapat ditemukan di tempat penyedia aqiqah lainnya.

Sebagai penyedia layanan paket aqiqah, kami adalah layanan jasa paket aqiqah Jabodetabek paling lengkap untuk anak laki-laki dan anak perempuan. Semua menu dan kebutuhan untuk aqiqah anak Anda akan dipersiapkan dengan baik.

Kami sangat memperhatikan setiap hewan yang akan diaqiqahkan dengan mengecek kondisinya. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan yang sudah berpengalaman di bidangnya. Selain itu, pemrosesannya juga dilakukan secara higienis. Dari segi kebersihan yang selalu kami jaga dan juga pemilihan bahan baku agar dapat tercipta makanan yang berkualitas.

Pelangi Aqiqah sudah berdiri lebih dari 6 tahun dengan tenaga kerja yang profesional. kami sudah melayani lebih dari 10.000 konsumen dengan pelayanan maksimal, karena kepuasan konsumen adalah hal yang paling utama bagi kami.

Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan mengenai hukum pelaksanaan aqiqah di bulan Ramadhan adalah diperbolehkan. Hal tersebut berdasarkan dengan tidak adanya hadist yang menerangkan larangan beraqiqah di bulan Ramadhan. Bahkan, kita tidak boleh beranggapan jika melakasanakan aqiqah di tanggal atau hari tertentu bisa mendatangkan keburukan.

Sekian untuk pembahasan Hukum Aqiqah di Bulan Ramadhan semoga bermanfaat. Anda bisa berbagi kebaikan dengan menyebarkan artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman melalui Facebook, Instagram atau Grup WhatsApp. Sebarkan kebaikan, luaskan manfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *